Untuk melakukan perekaman bukti potong pada e-Bupot Unifikasi, wajib pajak dapat menggunakan skema impor dengan file excel. Namun, pada saat melakukan impor, dimungkinkan terjadi kendala, salah satunya error dengan status IO Exception. Untuk mengatasi kendala tersebut, Direktorat Jenderal Pajak melalui akun X @kring_pajak memberikan beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh wajib pajak untuk mengatasi error […]