
Proses Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajak
Hasil dari pemeriksaan adalah diterbitkannya ketetapan pajak. Penerbitan ketetapan pajak dilakukan setelah pemeriksa menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) kepada wajib pajak, dan melakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan. Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan