Organisasi Internasional yang Termasuk Bukan Subjek Pajak

Pasal 3 ayat (1) UU Pajak Penghasilan menyebutkan beberapa kategori entitas atau badan yang dikecualikan dari subjek pajak, salah satunya adalah organisasi internasional yang memenuhi syarat. Syarat Organisasi Internasional Dikecualikan dari Subjek Pajak Organisasi Internasional adalah organisasi, badan, Lembaga, asosiasi, perhimpunan, forum antarpemerintah atau nonpemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama internasional dan dibentuk dengan aturan […]

Need Help? Chat with us