PPN atas Pemberian Produk Sampel Gratis

Dalam upaya promosi produk, perusahaan lazim memberikan produk sampel secara gratis kepada konsumen atau calon pembeli. Misalnya, dalam sebuah pameran, perusahaan kosmetik membagikan sampel produk kosmetik kepada pengunjung pameran secara gratis. Pemberian cuma-cuma dalam Pasal 1A UU PPN termasuk sebagai penyerahan Barang Kena Pajak (BKP). Dalam memori penjelasan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “pemberian cuma-cuma” […]

Need Help? Chat with us