Kriteria Pondok Boro dan Asrama yang Mendapat Fasilitas Bebas PPN

Selain rumah umum dan rumah pekerja, pondok boro dan asrama termasuk dalam barang kena pajak (BKP) strategis yang mendapat fasilitas pembebasan PPN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Secara detail, kriteria pondok boro dan asrama yang dibebaskan dari PPN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023 (PMK 60/2023). Artikel ini akan […]

Daftar JKP Strategis yang Dibebaskan dari PPN

Selain Barang Kena Pajak (BKP) strategis, fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga diberikan untuk Jasa Kena Pajak (JKP) yang bersifat strategis. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, terdapat 13 kelompok JKP strategis yang mendapat fasilitas PPN. JKP tersebut adalah: jasa pelayanan kesehatan medis; jasa pelayanan sosial; jasa pengiriman surat dengan prangko; jasa-keuangan; jasa […]

WP UMKM Sudah Bisa Ajukan Suket PP 55 di DJP Online

Sejak 2013, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan peredaran bruto sampai dengan Rp4,8 miliar berupa tarif PPh final. Tarif PPh final yang kini berlaku sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 (PP 55/2022) adalah 0,5%. Untuk memanfaatkan tarif tersebut, wajib pajak harus mengajukan permohonan untuk Surat Keterangan (suket). Direktorat Jenderal Pajak telah memperbarui […]

Jenis Buku yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN

Sebagai upaya meningkatkan pendidikan dan kecerdasan bangsa dengan membantu tersedianya buku dengan harga yang relatif terjangkau bagi masyarakat, pemerintah memberikan pembebasan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Fasilitas pembebasan PPN tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2020. Fasilitas diberikan atas impor dan/atau penyerahan: Buku Pelajaran Umum Kitab Suci Buku Pelajaran Agama Buku Pelajaran […]

Kriteria Ternak dan Bahan Pakan Ternak yang Mendapat Fasilitas Bebas PPN

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, ternak serta pakan dan bahan pakan termasuk dalam Barang Kena Pajak (BKP) strategis yang mendapat pembebasan PPN. Kriteria ternak serta bahan pakan ternak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267 Tahun 2015 (PMK 267/2015) yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142 2017 (PMK 142/2017). Kriteria […]

Ini Syarat Pengkreditan Pajak Masukan

Dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pengusaha Kena Pajak (PKP) akan melakukan mekanisme pengkreditan pajak masukan terhadap pajak keluaran. Pajak masukan merupakan pajak yang dipungut oleh pihak lain, sedangkan pajak keluaran merupakan pajak yang dipungut oleh PKP. Selisih antara pajak keluaran dengan pajak masukan merupakan jumlah yang harus disetor oleh PKP setiap masa, atau yang […]

Pahami Ketentuan PPN atas Transaksi Aset Kripto

Apa Itu Aset Kripto? Aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain. Kripto bukan mata uang tetapi merupakan barang berupa hak dan kepentingan lainnya yang berbentuk digital. Oleh karena […]

Mengenal Fasilitas PPN Dibebaskan

Pasal 16B UU PPN mengatur bahwa atas impor/penyerahan Barang Kena Pajak (BKP)/Jasa Kena Pajak (JKP) tertentu diberikan fasilitas PPN dibebaskan. Impor/penyerahan yang dibebaskan dari PPN sebenarnya merupakan objek PPN atau telah memenuhi syarat untuk dikenakan PPN. Namun, karena sebab tertentu pemerintah memilih untuk memberikan pembebasan pengenaan PPN. Hal ini berbeda dengan penyerahan yang tidak terutang […]

Apa Saja BKP/JKP yang Mendapat Fasilitas PPN Tidak Dipungut?

Dalam UU Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN), pemerintah telah mengatur tentang barang dan jasa yang diberikan fasilitas PPN. Terdapat dua jenis fasilitas PPN yaitu PPN dibebaskan dan PPN tidak dipungut. Barang/jasa yang PPN-nya tidak terutang sebenarnya merupakan objek PPN atau telah memenuhi syarat untuk dikenakan PPN. Namun, karena sebab tertentu PPN-nya tidak dipungut. Jenis BKP […]

Cara Mengajukan Pemberitahuan Penyusutan/Amortisasi Lebih Dari 20 Tahun

Wajib pajak kini dapat memilih untuk melakukan penyusutan/amortisasi lebih dari 20 tahun. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak tahun pajak 2022 untuk bangunan permanen dan harta tak berwujud. Untuk harta yang telah diperoleh sebelum tahun pajak 2022, wajib pajak perlu melakukan pemberitahuan agar dapat melakukan penyusutan/amortisasi sesuai dengan masa manfaat yang sebenarnya. Melalui Peraturan Menteri Keuangan […]

Need Help? Chat with us