diskon ppnbm

Ekstensi Relaksasi PPnBM Dinanti

Di tengah tekanan pandemi yang belum berlalu, kalangan pelaku industri berharap pemerintah dapat memperpanjang kebijakan diskon 100% Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM kendaraan bermotor hingga akhir tahun.

Harapan ini muncul seiring dengan upaya menjaga momentum menggeliatnya sektor manufaktur dan konsumsi. Bisnis mencatat, sejak tarif PPnBM kendaraan ditetapkan 0% sebagai insentif usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional 2020, penjualan mobil terpantau melejit.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 20 Agustus 2021 stimulus ini dimanfaatkan oleh 6 agen pemegang merek (APM) dengan penjualan sebanyak 89.050 unit.

Namun, relaksasi tarif akan berakhir pada hari ini. Dengan demikian, terhitung sejak 1 Sep tember 2021 sampai dengan akhir tahun PPnBM bertarif 25%.

Sekadar informasi, pajak memang menjadi salah satu komponen penentu dalam penjualan mobil. Pasalnya, besaran tarif yang dikenakan oleh pemerintah berdampak pada harga jual kendaraan.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto menuturkan, jika relaksasi diperpanjang, maka penjualan mobil bakal melaju.

Sebaliknya, apabila usulan pelaku industri itu tidak diakomodasi, maka penjualan berisiko kembali lunglai.

Dia pun pesimistis target penjualan sebanyak 750.000—800.000 unit pada tahun ini akan tercapai jika Kementerian Keuangan mengabaikan suara pelaku industri.

Gaikindo melakukan analisis, di mana dampak dari berhentinya diskon 100% PPnBM akan memangkas penjualan menjadi 600.000 unit pada tahun ini.

Pasalnya, relaksasi itu menyasar 23 jenis mobil yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, yakni berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah jenis sedan dan 4×2 yang diproduksi di dalam negeri dengan local purchase 70%.

“Jadi kalau harga mobil naik, orang yang tadinya sudah siap-siap mau beli, jadi tidak beli.

Bukan mustahil angka target penjualan tahun ini bisa turun, mungkin menjadi 600.000 unit,” katanya kepada Bisnis, Senin (30/8).

Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia berharap kebijakan diskon pajak berlanjut, guna menjaga momentum pemulihan industri otomotif serta menopang ekonomi nasional.

Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan program ini adalah melonjaknya Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia dari 50,9 pada Februari 2021 menjadi 53,2 pada Maret, saat stimulus mulai digulirkan.

Posisi tersebut merupakan tertinggi sejak survei dilaksanakan pada April 2011.Terkait hal itu, Bob khawatir PMI akan kembali moderat jika program PPnBM 100% tidak dilanjutkan.

“Kita jangan sampai kehilangan momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya. Dia menilai selain menggairahkan kembali industri otomotif, relaksasi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sejalan dengan pertumbuhan penjualan mobil.

Pendapat ini dikuatkan oleh kajian Institute for Strategics Inisiative (ISI), yang mencatat stimulus PPnBM telah menyelamatkan industri otomotif dari krisis akibat Covid-19.

Kajian dengan metode analisis I-O (input-output) itu menunjukkan stimulus berpotensi mendatangkan pendapatan bagi pemerintah hingga Rp5,17 triliun dari PPN, PKB, dan BBNKB.

Senada, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy sepakat bahwa insentif pajak terbukti berdampak positif terhadap penjualan.

PENYALURAN KREDIT

Dirut PT BCA Finance Roni Haslim menjelaskan, diskon PPnBM berdampak besar pada penyaluran kredit. Namun, kendala yang menghantam kredit adalah tersendatnya produksi akibat kelangkaan semikonduktor dan pembatasan aktivitas publik.

“Sebenarnya [dengan diskon PPnBM] penyaluran pembiayaan mulai membaik. Namun masih ada kendala stok untuk model-model tertentu, karena supply chip,” jelas Roni.

Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman menambahkan, diskon PPnBM menjadi salah satu pendongkrak nilai pembiayaan baru.

Akan tetapi, dia optimistis penjualan masih cukup moncer kendati insentif tidak diperpanjang. Pasalnya, saat ini dorongan masyarakat membeli mobil adalah untuk menghindari kerumunan atau tetap beraktivitas di tengah pembatasan mobilitas.

“Walaupun PPnBM akan berakhir, kami optimistis permintaan akan mobil baru terus meningkat, dikarenakan saat ini masyarakat membeli mobil untuk mengurangi pemakaian alat transportasi umum,” katanya.

Sesungguhnya, permintaan perpanjangan kebijakan ini telah disampaikan oleh Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Keuangan.

Kepada Bisnis, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, Kementerian Perindustrian melayangkan surat resmi pada 26 Agustus 2021 kepada otoritas fiskal yang berisi permintaan perpanjangan diskon PPnBM 100% hingga pengujung tahun.

“Saat ini internal Kementerian Keuangan masih mengkaji permintaan tersebut dan respons akan segera disampaikan,” tuturnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor pun menegaskan bahwa sejauh ini masih belum ada perubahan kebijakan terkait dengan diskon PPnBM mobil.

“Untuk perpanjangan diskon PPnBM 100% pembelian mobil sampai saat ini masih dalam bahasan,” tegasnya.

Adapun, Direktur Program Indef Esther Sri Astuti beranggapan adanya relaksasi pajak akan mendorong penjualan dan penyaluran kredit kendaraan bermotor. Sayangnya, akselerasi itu hanya bersifat sementara.

Pasalnya, konsumsi mobil bukan kebutuhan pokok, dan jumlah kelompok menengah atas yang membeli mobil cukup terbatas.

Kelompok ini menurutnya juga sangat berhati-hati dalam mengeluarkan uang mengingat masih tingginya ketidakpastian ekonomi.

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us