tren properti

Insentif PPN Berdampak Terbatas

JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia memproyeksikan pengembang properti kelas menengah dan kelas atas akan bergerak pulih pada tahun ini setelah terdampak pandemi Covid-19 sepanjang 2020.

Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie mengatakan tahun ini menjadi titik balik sektor properti khususnya pengembang kelas menengah dan atas. Sebaliknya, pengembang kelas menengah bawah masih kesulitan.

“Tahun 2021 kami lihat pengembang besar akan bergerak juga pengembang kelas menengah,” ujarnya, Jumat (23/4). Menurutnya, pengembang properti besar bisa berjalan baik karena proyeknya sudah menyasar segmen yang tepat.

Selain itu, dia melanjutkan pengembang kelas menengah masih bisa berjualan residensial meskipun porsinya tak besar. “Harusnya tahun 2021 ini tahun titik balik pasar properti,” katanya.

Hari menambahkan pengembang yang mempunyai stok hunian bisa langsung cepat merespons insentif dari pemerintah. Selama Maret—Agustus 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk rumah tapak dan rumah susun ready stock seharga maksimal Rp2 miliar.

Pemerintah juga memberi diskon 50% PPN untuk rumah tapak dan rusun siap huni harga Rp2 miliar—Rp5 miliar. Menurutnya, REI mengapresiasi insentif yang diberikan pemerintah itu. Namun, Hari mengatakan insentif yang diberikan masih tanggung untuk menggairahkan properti.

“Stimulus bagus sekali, tapi hanya sampai Agustus, kita berharap bisa diperpanjang sampai akhir tahun,” tegasnya. Dia juga berharap ada tambahan stimulus lain untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah bisa berupa pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Sementara itu, Managing Director Strategic Business & Services Sinarmas Land Alim Gunadi memperkirakan sektor properti segera pulih pada tahun ini karena sejumlah stimulus yang digulirkan pemerintah.

Hal itu juga didorong dengan pelonggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Selain stimulus, dia berharap pemerintah mempermudah cara pembayaran di properti. Alasannya, sekitar 60% konsumen memakai fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us