pajak-digital

Konsensus Terancam Molor

Bisnis, JAKARTA — Konsensus pemajakan atas ekonomi digital berisiko kembali mundur kendati sejumlah negara utama dalam Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), terutama Amerika Serikat (AS), bersikap lebih akomodatif dalam negosiasi.

Sekadar informasi, OECD menargetkan agar konsensus digital tercapai pada pertengahan tahun ini setelah gagal mencapai kesepakatan yang ditargetkan terwujud pada pengujung tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mayoritas negara berharap kesepakatan tercapai pada dalam presedensi Italia pada tahun ini, atau pada tahun depan di presedensi Indonesia.

“Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam presedensi G20 tahun depan, jadi kami akan mendukung keberhasilan kesepakatan pajak digital,” kata dia, Selasa (16/3).

Menkeu menambahkan, hingga saat ini negara-negara anggota G20 masih belum menemukan kesepakatan bersama terkait dengan pemajakan ekonomi digital.

Faktanya, pajak merupakan salah satu isu yang penting dan menarik perhatian seluruh negara seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Sri Mulyani mencatat ada empat alasan pajak digital harus diterapkan. Pertama data transaksi dalam perdagangan digital akan terekam dengan baik dan akurat.

Hal tersebut akan menguntungkan dari sisi pengambilan keputusan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan di bidang perpajakan.

Kedua transaksi digital selama ini dianggap berisiko, sehingga dapat menjadi media penyalahgunaan untuk transaksi ilegal. Pemungutan pajak digital menurut Menkeu perlu diatur agar tidak berpotensi terjadi penghindaran pajak atau pencucian uang.

Ketiga untuk menciptakan level persaingan yang sama antara pelaku usaha digital maupun pelaku usaha konvensional.

Keempat pemungutan pajak digital akan mengurangi potential loss atau potensi pajak yang hilang dalam penerimaan negara.“Bagi kami, ini tantangan yang harus ditangani bagi untuk bisa menciptakan level playing fields yang sama,” ujarnya.

Tercapainya konsensus global kian mendesak mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan digital terbesar di Asia Tenggara.

Laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2021 mencatat, berdasarkan data e-Conomy SEA 2020 yang dirilis oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, disebutkan bahwa ekonomi digital di Asia Tenggara pada 2020 melonjak hingga mencapai US$105 miliar atau sekitar Rp1.470 triliun.

Ekonomi digital di Asia Tenggara juga mengalami pertumbuhan sebesar 5% pada tahun lalu dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pertumbuhan tertinggi terjadi di Indonesia dan Vietnam.

“Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi digital hingga dua digit,” tulis laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2021 yang dikutip Bisnis.

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us