sektor properti

Developer Minta Perpanjangan

Bisnis, JAKARTA — Kalangan pengembang properti mendesak pemerintah memperpanjang jangka waktu stimulus pembebasan dan pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) minimal sampai dengan tuntasnya program vaksinasi Covid-19.

Para pelaku bisnis juga memandang bahwa pemberian relaksasi tersebut diharapkan dapat berdampak lebih signifikan lagi terhadap kegiatan usaha bila tidak hanya diberikan kepada rumah yang ready stock tetapi juga diperluas untuk rumah inden.

Sanny Iskandar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, mengatakan para pengusaha menyambut baik adanya sejumlah insentif di sektor properti untuk menggerakan kembali aktivitas bisnis tersebut sekaligus menjadi momentum pemulihan ekonomi.

Oleh karena itu, para pengusaha berharap agar jangka waktu pemberian insentif bisa diperpanjang, sehingga tidak hanya berlaku 6 bulan.

“Jangka waktu pemberian insentif juga diharapkan bisa diberikan perpanjangan sampai betul-betul sampai yang namanya herd immunity ini betul-betul terbentuk, sehingga industri properti ini bangkit kembali,” ujarnya, Selasa (16/3).

Secara khusus Sanny menggaris-bawahi rekomendasi bahwa rumah inden bisa dipertimbangkan serius agar juga masuk dalam skema stimulus yang diberikan. “Ini beberapa hal yang sempat kami singgung.

Seperti misalnya DP [uang muka] pembelian rumah lewat KPR yang sebagian besar adalah inden. Ini juga kami harapkan sebaiknya PPN tidak terbatas pada rumah jadi tetapi juga rumah inden.

Termasuk ada keringanan BPHTB [bea perolehan hak atas tanah dan bangunan] juga,” tuturnya. Adapun, mekanisme pemberian insentif menggunakan PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) dengan besaran 100% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun yang ready stock dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.

Pemberian insentif 50% dari PPN terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.

Dalam kaitan ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menuturkan insentif PPN hanya berdampak pada pengembang yang memiliki rumah ready stock.

Seharusnya, kata dia, insentif PPN diberikan kepada pengembang yang tidak memiliki rumah ready stock atau rumah inden yang kebanyakan membangun rumah untuk kalangan milenial.

“Milenial yang sangat membutuhkan rumah sesuai prokes [protokol kesehatan] di masa pandemi bisa dimudahkan memperoleh rumah karena kegiatan work from home. Pengembang menengah ke bawah biasanya bangun rumah dengan inden,” katanya.

Daniel berharap stimulus insentif PPN ini juga diberikan perpanjangan waktu sampai akhir tahun. Alasannya, pengembang yang tak memiliki rumah ready stock bisa memiliki cukup waktu membangun dan memanfaatkan stimulus ini.

Hal senada juga disampaikan Director Leads Property Darsono Tan. Bahkan dia menilai stimulus PPN dapat diperpanjang waktunya 2 tahun hingga 3 tahun mendatang.

TAK SIGNIFIKAN

Menurutnya, stimulus PPN secara jangka pendek juga tak berpengaruh signifikan. Dia memprediksi pengaruh stimulus terhadap penjualan di bawah 3%, karena konsumen tengah mengalami penurunan daya beli.

“Di kala ekonomi positif akan banyak yang memanfaatkan fasilitas ini. Jadi memang apabila stimulus diperpanjang tidak hanya 6 bulan, dampaknya akan besar ke sektor properti.

”Di sisi lain, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia Paulus Totok Lusida berpendapat stimulus yang diberikan pemerintah tak akan maksimal dampaknya ke sektor properti.

Menurutnya, stimulus ini akan lebih optimal apabila ada dorongan kuat dari sektor lain yang menjadi pendukung, yakni kemudahan persetujuan bank untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Karena kredit yang disetujui perbankan sangat sedikit.” Kondisi tersebut dapat dilihat dari sedikitnya kredit rumah yang disetujui perbankan di masa pandemi saat ini.

Paulus tak menampik anggapan bahwa ada kekhawatiran perbankan untuk mencairkan kredit seiring terjadinya penurunan daya beli masyarakat. “Kami kesulitan sekali untuk merealisasikan kredit, khususnya end user.

Konsumen lagi susah, lebih baik sama-sama bangkit dengan segala usaha yang ada.” Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid maupun Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto belum berhasil dimintai tanggapannya, karena tidak merespons pertanyaan Bisnis.

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us