JAKARTA — Sebanyak 9.496 wajib pajak korporasi terpantau melakukan aggressive tax planning atau perencanaan pajak secara agresif sehingga berisiko menggerus potensi penerimaan negara. Berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, praktik tersebut dilakukan pada 2015—2019. Jumlah Wajib Pajak Badan atau korporasi yang diduga melakukan aggressive tax planning dari tahun ke tahun selalu meningkat. Berdasarkan data Ditjen […]