JAKARTA — Pemerintah Swiss memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan pajak emisi karbon dalam pemilihan suara yang dilakukan oleh otoritas lingkungan dan transportasi setempat.
Proposal tersebut rencananya menaikkan pajak maksimum emisi karbon menjadi 210 franc atau setara dengan US$234 per ton dari sebelumnya 120 franc.
Usulan tersebut juga akan memperkenalkan biaya tambahan baru untuk tiket pesawat dan penggunaan jet pribadi.
“Banyak orang ingin memperkuat perlindungan lingkungan tetapi tidak dengan cara ini, tidak dengan undang-undang ini. Pemerintah telah memahami pesan ini,” kata Menteri Lingkungan dan Transportasi Simonetta Sommaruga, dilansir Bloomberg, Senin (14/6).
Sejalan dengan hasil pemilihan tersebut, Pemerintah Swiss memutuskan untuk tetap berkomitmen pada Perjanjian Iklim Paris 2015 sebagai upaya untuk meredam emisi karbon.
Negara tersebut menargetkan untuk mencapai netral karbon pada 2050, salah satu dari sejumlah negara yang telah menetapkan tenggat sebagai bagian dari upaya untuk membatasi pemanasan global.
Namun untuk mencapai tujuan tersebut akan membutuhkan pengurangan signifikan terhadap emisi karbon dioksida dari sejumlah sektor, di antaranya transportasi, konstruksi, dan industri.
Otoritas yang berwenang kini harus mencari alternatif yang perlu disahkan oleh parlemen dan dapat menghadapi pemilihan umum lainnya. Pemerintah juga menghadapi kesulitan serupa ketika mereformasi perpajakan perusahaan.
Pemilih akhirnya menyetujui perombakan aturan pajak pada 2019 setelah membatalkan proposal 2 tahun sebelumnya. Partai-partai politik menengahi kompromi yang akhirnya memungkinkan reformasi untuk berlanjut.
Sumber: Harian Bisnis Indonesia