JAKARTA — Nilai ekonomi nasional yang hilang akibat pandemi Covid-19 sepanjang tahun lalu tercatat mencapai Rp1.356 triliun. Angka tersebut dihitung oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dengan menggunakan dasar pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu.
Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan yang diperoleh Bisnis, angka Rp1.356 triliun tersebut setara dengan 8,8% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun lalu.
Adapun, penghitungan tersebut mengacu pada selisih realisasi PDB nominal 2020 dengan PDB nominal dalam target pertumbuhan ekonomi yang tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yakni sebesar 5,3%.
“Dampak Covid-19 sangat dramatis, mengguncang perekonomian dan membutuhkan biaya besar untuk menanganinya,” kata Analis Kebijakan Madya BKF Wahyu Utomo, Rabu (28/4).
Dia menambahkan, APBN telah bekerja keras untuk menahan pandemi agar dampaknya tidak terlalu dalam. Intervensi fiskal juga telah dilakukan oleh pemerintah sejak tahun lalu dan berlanjut pada tahun ini.
Besarnya biaya penanganan pandemi Covid-19, kata Wahyu, terlihat dari penurunan PDB dan tekanan APBN baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Namun demikian, menurutnya, risiko ekonomi dan fiskal yang dihadapi Indonesia relatif moderat.
“Respons kebijakan Indonesia mampu memberikan daya dorong bagi ekonomi, [yang tecermin dari] kontraksi tidak sedalam negara-negara lainnya,” ujar Wahyu.
Kerugian ekonomi akibat pandemi memang cukup besar. Selain mengukur nilai ekonomi yang hilang, pemerintah juga melakukan penghitungan terkait dengan jumlah pendapatan yang hilang akibat pandemi.
Berdasarkan catatan Bisnis, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/PPN) mencatat, total loss of income atau pendapatan yang hilang dalam ekonomi mencapai Rp1.158 triliun.
Laporan yang dirilis pada tahun lalu itu menggunakan asumsi penurunan jam kerja di sektor manufaktur dalam 30 pekan sebanyak 11,1 miliar jam akibat utilisasi industri yang hanya 50%.
Pemangkasan jam kerja itu menyebabkan penurunan total jam kerja dalam ekonomi mencapai 57,9 miliar jam dan dan total loss of income ekonomi mencapai Rp1.158 triliun selama 30 pekan.
Sementara itu, daya beli masyarakat yang hilang akibat loss of income tercatat mencapai Rp374,4 triliun sejalan dengan penurunan jam kerja di sektor industri dan pariwisata yang mana hanya menerapkan utilisasi 50%.
“Sektor manufaktur memiliki forward and backward linkage yang tinggi,” tulis Bappenas dalam laporan Analisis Kehilangan Daya Beli Masyarakat Akibat Penurunan Jam Kerja yang dikutip Bisnis.
Jebloknya daya beli itu berdampak pada lesunya aktivitas konsumsi masyarakat, yang menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kata lain, jika konsumsi terseok, maka laju ekonomi makin tersendat.
MENANGGUNG PPN
Oleh sebab itu, Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) guna mendorong geliat belanja barang ritel.
Pasalnya, keringanan dalam bentuk insentif PPN merupakan aspek yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dari sisi demand (permintaan).
Bhima menyarankan pemerintah menanggung PPN untuk para konsumen, atau menurunkan tarif PPN dari yang berlaku saat ini 10% menjadi 5%.
“Itu harapannya kalau orang belanja di retail makanan-minuman, itu langsung lihat di tagihan PPN berkurang. Harga jual akhirnya pada tangan konsumen jadi lebih murah,” ujar Bhima dalam diskusi virtual.
Menurutnya, insentif dari sisi konsumsi ini perlu dirilis dalam jangka pendek agar mampu meningkatkan permintaan masyarakat sehingga pemulihan ekonomi bisa terakselerasi.
Selama ini, kata dia, insentif perpajakan hanya fokus disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau wajib pajak badan. Misalnya, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan penanggungan PPh untuk UMKM.
Sementara itu, daya beli dan kepercayaan masyarakat untuk belanja masih belum pulih sampai ke level sebelum pandemi. “Artinya masih belum [sampai di] fase masyarakat secara umum mau belanja. Apalagi, masih ada pembatasan sosial,” kata dia.
Sumber: Harian Bisnis Indonesia