amazon

Amazon Sulut Perdebatan

JAKARTA — Asa konsensus global mengenai pemajakan atas ekonomi digital kembali surut setelah Amazon.com Inc. mencatatkan margin operasional yang sangat kecil. Kondisi ini kembali membuka perdebatan mengenai batasan margin operasional bagi perusahaan yang menjadi objek dari pajak digital.

Amerika Serikat (AS) melalui proposal yang disusun oleh Departemen Keuangan merancang pengenaan pajak pada 100 perusahaan teknologi terbesar yang berkantor pusat di negara itu.

Garis besar dari rencana tersebut adalah memberlakukan pungutan bagi setiap perusahaan besar dengan margin keuntungan yang melebihi ambang batas tertentu. Namun, hingga saat ini angka ambang batas tersebut masih belum final.

Di tengah proses perumusan angka batas ideal itu, Amazon mencatatkan margin operasional perusahaan yang sangat rendah.

Perusahaan itu melaporkan margin operasional global di seluruh bisnisnya hanya 5,5%.Angka tersebut sangat jauh di bawah perusahaan sejenis, di antaranya Facebook Inc. yang mencapai 45,5% dan perusahaan induk Google, Alphabet Inc. yang berhasil membukukan margin hingga 27,5%.

Sementara itu, proposal AS hanya memasukkan perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan yang wajib membayar pajak.

Seorang juru bicara Komisi Eropa mengatakan bahwa sementara proposal AS menawarkan peluang yang menjanjikan untuk kemajuan menuju kesepakatan, dunia tidak boleh melupakan alasan dibalik kebijakan ini, yakni perpajakan ekonomi digital yang lebih adil.

“Sangatlah penting bahwa setiap proposal di atas meja juga menjawab tantangan ini,” kata salah seorang juru bicara Komisi Eropa dilansir Bloomberg, Rabu (21/4).

Seorang pejabat Kementerian Keuangan Prancis mengatakan mereka masih memeriksa proposal AS untuk menentukan apakah akan mencakup semua perusahaan multinasional digital.

Namun, AS telah lama menentang perjanjian yang memilih bagian tertentu dari ekonomi, seperti aturan yang hanya memengaruhi perusahaan digital, dan proposal Departemen Keuangan yang baru dimaksudkan untuk membuat cakupan rencana tersebut lebih kuantitatif dan objektif.

Menurut orang-orang yang mengetahui masalah ini, pejabat AS menyadari bahwa kementerian keuangan negara lain mencoba untuk membuat korporasi bermargin rendah masuk dalam ambang profitabilitas, dan Amazon merupakan target dari diskusi ini.

Sementara itu Negeri Paman Sam terus menentang upaya untuk menargetkan perusahaan atau sektor mana pun.

“Kami telah menjelaskan kepada mitra Eropa kami bahwa kami tidak akan mendukung pajak yang diskriminatif terhadap perusahaan Amerika,” kata Wally Adeyemo, Wakil Menteri Keuangan AS.

Terlepas seberapa sukses kesepakatan itu dalam membentuk kembali pemungutan pajak dan memuaskan permintaan agar perusahaan membayar bagian yang adil, gagalnya penerapan terhadap Amazon akan mempertaruhkan penolakan publik terhadap ratifikasi di AS bersama dengan negara-negara Eropa.

“Pada akhirnya, [aturan] itu harus mencakup Amazon. Jika tidak maka akan dianggap gagal, dan negara-negara mungkin secara sepihak memberlakukan tindakan mereka sendiri,” kata Tommaso Faccio, seorang pejabat di Komisi Independen untuk Reformasi Perpajakan Perusahaan Internasional.

Sementara itu, negosiator sedang mempertimbangkan promosi AS karena hampir 140 negara bekerja untuk menemukan konsensus tentang rencana realokasi laba dan pajak minimum global, dan menyerahkannya kepada para menteri keuangan G20 pada awal Juli.

TARGET RENDAH

Pada perkembangan lain, CEO Amazon Jeff Bezos secara konsisten menetapkan target laba rendah, lebih memilih berinvestasi dalam bisnis, yang juga mengurangi kewajiban pajak perusahaan.

Amazon mengantongi total penjualan sebesar US$386 miliar sepanjang tahun lalu, lebih tinggi dibandingkan dengan gabungan Facebook dan Google.

Akan tetapi, Amazon membayar pajak penghasilan lebih sedikit karena metode bisnis yang memang berbeda.

Sebab, ongkos operasi bisnis ritel Amazon mencakup gudang di seluruh negeri dan layanan pengiriman lebih mahal dibandingkan dengan bisnis periklanan digital yang dijalankan oleh Google dan Facebook.

Salah satu metode yang dipertimbangkan untuk memasukkan Amazon ke dalam aturan itu adalah dengan mengizinkan perpajakan pada lini bisnis tertentu, bukan hanya perusahaan secara keseluruhan.

Misalnya, aturan tersebut mempertimbangkan bisnis Amazon Web Services yang menguntungkan dengan margin operasi 28% dan memisahkannya dari bisnis ritel dengan margin lebih rendah.

Dengan demikian, negara masih dapat melihat sebagian dari keuntungan perusahaan dialokasikan kembali. Sementara itu, perusahaan berpendapat bahwa segmentasi lini bisnis akan menjadi terlalu kompleks.

“Administrasi jelas melihat kebutuhan untuk menemukan momentum, tetapi politik akan terlihat kurang cerdas jika perusahaan paling terkenal dalam hal perhatian publik tentang penyalahgunaan pajak ternyata dikecualikan,” kata Alex Cobham, kepala eksekutif di Jaringan Peradilan Pajak.

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us