vaksin-covid

Penerimaan Pajak Sokong Vaksinasi

JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan pajak menjadi penyokong utama pemerintah dalam membiayai vaksinasi bagi masyarakat Indonesia. Di sisi lain, tahun ini insentif pajak menjadi instrumen pendorong pemulihan ekonomi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, dana yang diperlukan untuk pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi mencapai Rp58,18 triliun.

Dana ini masuk dalam anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 bidang kesehatan yang sebesar Rp176,3 triliun. Selain untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi, anggaran juga dialokasikan untuk keperluan diagnostik, termasuk uji Covid-19 dan penelusurannya sebesar Rp9,91 triliun.

Keperluan lain yang dialokasikan dari dana itu adalah insentif pajak kesehatan Rp18,61 triliun, penanganan medis Rp61,94 triliun, serta penanganan lainnya Rp27,67 triliun.

”Pajak merupakan tumpuan utama untuk membeli vaksin dan melaksanakan vaksinasi bagi sekitar 185 juta penduduk Indonesia dalam rangka mencapai kekebalan komunal,” ujar Suahasil saat membuka diskusi virtual ”Pajak untuk Vaksin”, Senin (22/3/2021).

Peran tambahan pajak di tengah krisis pandemi, lanjut Suahasil, adalah mendorong dunia usaha bertahan melalui relaksasi dan insentif pajak.

Insentif pajak tersebut di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 karyawan ditanggung pemerintah, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Tahun lalu, pemerintah memberikan berbagai insentif pajak senilaiRp56 triliun untuk mendukung wajib pajak dan perekonomian nasional.

”Berbagai insentif pajak diberikan pemerintah untuk memberi dukungan ekonomi kepada seluruh wajib pajak di Indonesia,” ujarnya.

Ia mengimbau wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan untuk segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak tahun 2020.

Tahun ini negara memerlukan daa Rp2.750 triliun untuk menangani pandemi dan berbagai pembangunan lainnya. ”Saatnya kita membantu negara di masa pandemi, yaitu memasukkan SPT pajak dan membayar pajak yang terutang jika memang masih ada yang perlu dilengkapi,” katanya.

Meningkat Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha optimistis program vaksinasi mendorong ekonomi nasional menjadi lebih baik.

Vaksinasi tersebut untuk mencapai kekebalan komunal sehingga aktivitas segera pulih dan perekonomian nasional mulai bangkit.

Anggaran pengadaan vaksin dan vaksinasi sebesar Rp58,18 triliun akan dibiayai melalui penerimaan pajak yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp1.229,6 triliun. Nilai itu hampir separuh dari kebutuhan belanja negara Rp2.750 triliun.

Menurut Kunta, penerimaan pajak terus meningkat, terutama pada Maret dan April, karena merupakan masa-masa wajib pajak melaporkan SPT pajak. Penerimaan pajak pada Januari 2021 sebesar Rp68,5 triliun atau sekitar 5,6 persen dari target tahun ini.

Angka tersebut meliputi PPh migas Rp2,3 triliun dan pajak nonmigas Rp66,1 triliun. ”Pajak sudah meningkat. Maret dan April SPT penyampaian laporan wajib pajak, jadi diharapkan meningkat lagi penerimaan pajaknya,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako, menilai, target penerimaan pajak Indonesia tahun ini yang mencapai Rp1.229,6 triliun terlampau tinggi. Alasannya, tingkat kepatuhan masih rendah dan sumber penerimaan masih terbatas.

Sumber: Harian Kompas

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us