pajak-umum

Performa Pajak Lemah

Bisnis, JAKARTA — Performa penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun ini masih cukup lemah. Hal ini mencerminkan bahwa pemerintah masih membutuhkan napas yang lebih panjang guna mewujudkan akselerasi ekonomi pada tahun ini.

Berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang diperoleh Bisnis, total penerimaan pajak neto selama periode Januari—Februari 2021 senilai Rp144,93 triliun.

Realisasi tersebut turun sebesar 5,62% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Kala itu, total penerimaan pajak secara neto tercatat mencapai Rp153,57 triliun.

Meskipun masih terkontraksi, otoritas pajak menilai pertumbuhan selama dua bulan pertama tahun ini masih lebih baik dibandingkan dengan torehan pada Januari yang tercatat -15,32%.

“Hal ini ditopang oleh pertumbuhan positif pada Februari,” tulis Ditjen Pajak dalam laporan yang dikutip Bisnis, Kamis (18/3).

Sementara itu, penerimaan pajak secara bruto pada periode tersebut tercatat Rp183,91 triliun. Angka ini turun sebesar 6,04% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Berkaca pada asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini sebesar 5% dan inflasi 3%, maka idealnya pertumbuhan alamiah penerimaan pajak berada pada angka 8%.

Angka 8% itu masih berpotensi lebih tinggi jika otoritas pajak memaksimalkan extra effort untuk mendulang penerimaan.

Meski demikian, dalam jangka pendek penerimaan pajak sulit untuk mampu terakselerasi. Hal ini tidak terlepas dari belum berakhirnya tekanan ekonomi akibat pandemi serta guyuran insentif yang masih dipertahankan oleh pemerintah pada tahun ini.

Efek pandemi Covid-19 dan krisis masih akan menghambat setoran pajak. Sementara faktor insentif atau stimulus dan penurunan tarif juga berpengaruh terhadap penerimaan tahun ini.

Jika strategi insentif dan extra effort yang dilakukan oleh pemerintah terbukti efektif, dalam jangka panjang prospek penerimaan pajak cukup cerah.

Berbagai kemudahan, keringanan, dan ekstensifikasi perpajakan yang selama ini diberikan seharusnya meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis pajak.

Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto pesimistis target penerimaan pajak pada tahun ini bisa terealisasi jika penanganan Covid-19 masih belum memuaskan.

Menurutnya, ekonomi pada tahun ini memang lebih positif menyusul berlanjutnya program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Akan tetapi, iklim usaha sebagai penopang penerimaan pajak masih cukup terseok.

“Tahun lalu kan pelan dampaknya, masih ada peluang laba bagi dunia usaha. Tahun ini dari awal sudah terlihat dampaknya makin berat ke ekonomi,” kata dia.

Eko menambahkan, kunci dari pemulihan ekonomi dan akselerasi penerimaan pajak adalah vaksinasi.

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us