Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah mengeksekusi kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM diprediksi memberi gairah bagi pasar mobil baru. Adapun, untuk pemain bisnis pembiayaan kendaraan second bakal terkena imbas dan butuh penyesuaian strategi bisnis.
Kebijakan relaksasi PPnBM itu bakal memangkas harga kendaraan baru di pasaran. Dengan demikian, konsumen bisa saja memilih untuk membeli kendaraan baru ketimbang membeli unit kendaraan ‘tangan kedua’ atau second.
Kendati demikian, sejumlah perusahaan pembiayaan yang memiliki portofolio pembiayaan untuk mobil bekas tidak khawatir dengan kebijakan PPnBM. Menurut Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono, perusahaan pembiayaan (multifinance) yang paling terdampak justru yang sebelumnya berani menggenjot pembiayaan mobil baru dengan uang muka (down payment/DP) murah.
“Karena secara tidak langsung nilai pembiayaan akan lebih besar dari harga kendaraan baru, sehingga potensi kredit macet akan bertambah kalau konsumen tidak mau melanjutkan pembiayaan dan mengembalikan unit yang dibiayai,” ujarnya, Senin (15/2).
Menurutnya, leasing yang bermain di pasar mobil bekas tidak ada dampak langsung terhadap kinerja kesehatan perusahaan. Hanya saja, dia mengakui dari sisi penjualan bakal lesu karena mobil baru kini lebih terjangkau.
Strategi yang bisa dilakukan oleh perusahaan pembiayaan satu di antaranya adalah menyesuaikan harga jual karena permintaan berkurang. Dia menuturkan BFI Finance berencana menggenjot semua lini bisnisnya di tahun ini, bukan hanya segmen mobil bekas, dengan harapan mampu mendorong rencana perusahaan untuk mengembalikan size bisnis seperti sebelum pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT BCA Finance Roni Haslim berharap subsidi pajak penjualan atas barang mewah dari pemerintah mampu mendongkrak kinerja penyaluran pembiayaan segmen mobil baru.
BCA Finance mematok target penyaluran pembiayaan pada 2021 mencapai Rp30 triliun. “Target 2021 kami sekarang Rp30 triliun, dari pembiayaan mobil baru 70% dan bekas 30%,” katanya.
Roni mengaku memang khawatir terhadap kinerja penyaluran ke mobil bekas, apalagi segmen mobil yang harganya terjun bebas akibat terdampak kebijakan subsidi ini.
“Saya kira dampaknya akan bagus ke pasar mobil baru dan semoga [penyaluran pembiayaan] bisa naik signifikan. Untuk portofolio kita di kendaraan bekas, mudah-mudahan nilainya tidak akan ada pengaruh terlalu besar,” tambahnya.
HARGA JUAL
Sementara itu, Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman menyatakan bakal menyiapkan strategi mengatasi potensi anjloknya harga jual kembali segmen mobil yang mendapat relaksasi PPnBM.
Menurutnya, langkah awal yang bisa dilakukan dengan melakukan revisi harga dari segmen mobil bekas yang terbentuk setelah penerapan relaksasi PPnBM tersebut.
“Terkait dengan pembiayaan mobil bekas, penerapan harga unit atau market retail price [MRP] akan menjadi salah satu kunci penentu kesehatan portofolio kredit di kemudian hari, maka dari itu CNAF akan segera melakukan penyesuaian,” katanya.
Ristiawan percaya akan ada dampak positif kebijakan ini untuk perusahaan pembiayaan, tak terkecuali CNAF, lewat tumbuhnya pembiayaan mobil baru yang ditopang kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi di era pandemi dan rangsangan untuk mulai mengganti kendaraan lama.
Namun demikian, CNAF tak menutup mata terhadap potensi dampak negatifnya yaitu maraknya pengembalian kendaraan segmen mobil terdampak subsidi PPnBM tersebut, yang masih berada dalam portofolio kredit multifinance.
“Dampak negatif terhadap penjualan mobil bekas yang dikembalikan oleh nasabah, kita sudah mengantisipasi jauh hari dengan menerapkan DP yang cukup tinggi antara 30%sampai 40%.
Sehingga diharapkan harga jualnya masih tetap bisa menutupi nilai kredit yang tersisa,” ungkapnya. Selain itu, CNAF juga akan menggelar kerja sama dengan balai lelang rekanan untuk menggelar lelang bundling, dengan program pembiayaan mobil bekas CNAF yang atraktif, kompetitif, dan secara online.
Harapannya, harga jual kendaraan bekas pengembalian nasabah tersebut masih bertahan dengan nilai akhir yang cukup tinggi, sehingga bisa menambal potensi kerugian.
Sementara itu, Jodjana Jody, pengamat otomotif dan industri pembiayaan menilai langkah relaksasi PPNBM dinilai tepat karena melihat pengalaman beberapa negara yang sukses dengan kebijakan yang hampir serupa.
“Ini tepat untuk mendorong konsumsi kelas menengah atas dan juga sektor otomotif kita [Indonesia] yang tahun lalu lebih terpuruk dibanding negara tetangga yang sukses memberikan insentif seperti Malaysia dan Thailand,” katanya.
Hanya saja, katanya pengumuman kebijakan terlalu cepat sehingga bisa saja mengganggu penjualan kendaraan pada Februari 2021. “Sayang diumumkan terlalu buru-buru, mestinya pas atau mepet [1 Maret] agar bulan ini jualan tidak terganggu,” katanya.
Menurut Jody, sektor otomotif merupakan salah satu industri yang memiliki subsektor dan supply chain besar dan mempekerjakan orang banyak.
“Tantangan buat mobil bekas karena akan kena impact turun harga, pasti terpaksa temporary ada adjustment, sementara. Karena prioritasnya untuk menggenjot output baru, memang pasti pasar mobkas [mobil bekas] agak terganggu,” tutupnya.
Sumber: Harian Bisnis Indonesia