pers

Insentif Pers Harus Dikawal

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memberikan insentif untuk meringankan beban industri media massa akibat dampak pandemi Covid-19 tahun ini.

Presiden Joko Widodo meminta agar insentif berupa keringanan pajak terhadap awak media dan perusahaan media tersebut dikawal agar peruntukannya tepat sasaran.

“Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2).

Dijelaskan Presiden, akan membebaskan pajak penghasilan atau PPh 21 bagi para awak media. Selain itu, pemerintah juga meringankan beban industri media berupa pengurangan PPh Badan, PPh 22 impor, dan percepatan restitusi dan insentif.

Seluruh insentif yang dijanjikan pemeritah itu berlaku sampai Juni 2021. Jokowi memastikan bahwa insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan ke industri media termasuk pembebasan abonemen listrik.

“Pembebasan atau keringanan yang diberikan ke industri media memang tidak seberapa, perlu disampaikan beban fiskal pemerintah juga dalam kondisi yang berat,” paparnya.

Fokus utama belanja pemerintah saat ini mayoritas mengalir untuk sektor kesehatan terutama vaksin dan pemulihan ekonomi. Pemerintah juga menyediakan 5.000 dosis vaksin kepada insan pers pada akhir Februari atau awal Maret 2021.

“Nanti [vaksin] keluar dari PT Bio Farma sebanyak 12 juta, kita berikan 5.000 untuk awak media,” kata Jokowi. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari menyampaikan krisis ekonomi akibat pandemi telah mengakibatkan performa industri media juga menurun tecermin dari PHK terhadap karyawan media.

Masalah lainnya adalah krisis eksistensi media konvensional akibat disrupsi digital yang ditimbulkan oleh makin pesatnya perkembangan media baru, media sosial, mesin pencari, juga situs e-commerce.

“Bila krisis ini, khususnya kesehatan dan ekonomi tidak segera berlalu, sejumlah media diperkirakan hanya mampu bertahan hidup dalam hitungan bulan,” katanya.

Terkait platform digital yang mengancam eksistensi media konvensional, Presiden juga mendorong regulasi yang adil. “Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil,” katanya. Jokowi mengatakan sebagian aspirasi telah ditampung dalam UU Cipta Kerja yang mengatur tentang digitalisasi penyiaran.

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us