bisniscom-medium_3

Peluang Dari Pajak Biden

Kemenangan Joseph Robinette Biden Jr. sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat menghadirkan angin segar bagi pasar negara berkembang terkait dengan peluang aliran modal asing langsung yang didorong agenda kenaikan pajak korporasi.

Setelah mengamankan suara di Pennsylvania dan Nevada, Joe Biden berhasil mengumpulkan 290 electoral college, melebihi 270 yang dibutuhkan untuk melenggang ke kursi kepresidenan.

Pasangan Biden, Kamala Harris, akan menjadi perempuan kulit hitam pertama yang menjabat wakil presiden. “Saya merasa terhormat dan rendah hati atas kepercayaan yang diberikan rakyat Amerika kepada saya dan wakil presiden terpilih Harris,” kata Biden, dilansir Bloomberg, Minggu (8/11).

Pidato kemenangan Biden memuncak pada perjalanan panjang sang mantan Wakil Presiden Barack Obama itu yang telah dua kali mencalonkan diri ke Gedung Putih, tetapi tidak berhasil melewati pemilihan pendahuluan pada 1987 dan 2008.

Momentum ini menggerakkan banyak orang AS ke jalan-jalan untuk merayakan berakhirnya kepresidenan Donald Trump. Sementara itu, Trump mengatakan pemilu masih jauh dari selesai. Trump dengan keras juga menuding terdapat kecurangan dan penipuan dalam penghitungan suara.

Selama kampanye, Biden berjanji untuk mencabut pemotongan pajak Trump meskipun krisis keuangan yang sedang berlangsung dan prospek Senat yang dikuasai Partai Republik dapat menghalangi agenda tersebut.

Jika berhasil memenangkan mayoritas kecil di Senat, Partai Demokrat pengusung Biden dapat menggunakan prosedur anggaran untuk mulai mengesahkan undang-undang perpajakan baru yang akan membatalkan beberapa pemangkasan pajak Trump.

Biden diketahui mengandalkan serangkaian kenaikan pajak, terutama pada perusahaan dan individu yang berpenghasilan tinggi. Penerimaan pajak tersebut akan digunakan untuk mendanai triliunan dolar investasi infrastruktur, akses penitipan anak, dan mempertahankan biaya perguruan tinggi.

Biden telah mengusulkan kenaikan pajak penghasilan badan (korporasi) dari 21% menjadi 28% dan mencabut keringanan pajak bagi banyak pemilik usaha kecil. Bagi mereka yang berpenghasilan setidaknya US$400.000, pajak akan dinaikkan dari 37% menjadi 39,6%.

Dia juga mengusulkan untuk melipatgandakan pajak secara efektif atas pendapatan dari keuntungan modal dari penjualan sekuritas, real estat, atau kepentingan bisnis, bagi mereka yang berpenghasilan setidaknya US$1 juta.

Jika agenda pajak Biden terwujud, Pemerintah AS akan meraup US$4 triliun yang terkonsentrasi pada korporasi dan orang-orang kaya selama dekade berikutnya. Namun di balik itu, ada risiko perusahaan di AS akan memindahkan atau paling tidak memilih berekspansi ke luar AS demi ‘berkelit’ dari pajak Biden yang berorientasi welfare state.

Penanaman modal asing (FDI) asal Negeri Paman Sam akan menyebar ke berbagai negara untuk mencari lingkungan yang lebih ‘ramah’ pajak. AS selama ini dikenal sebagai salah satu sumber terbesar FDI global.

Sepanjang 2019, United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) mencatat arus modal langsung keluar (FDI outflow) dari negara maju sebesar US$917 miliar, meningkat 72% dari tahun sebelumnya. Arus modal keluar dari AS tahun lalu US$125 miliar atau memberi andil 13,6%, nomor dua setelah Jepang yang mencapai US$227 miliar (24,8%).

TANGKAP PELUANG

Apakah Indonesia sanggup menangkap peluang dari risiko yang membayangi iklim investasi negeri adidaya itu? Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Mohammad Faisal berpendapat korporasi di AS akan cenderung membidik negara-negara yang memiliki kekuatan industri yang sama.

Sektor teknologi misalnya, akan mencari negara yang memiliki nilai tambah tinggi dan bukan yang mengandalkan upah buruh murah. Negara-negara yang memiliki keunggulan samalah yang bisa menangkap peluang itu.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi PMA di Indonesia sepanjang Januari-September Rp301,7 triliun, menyusut 5,1% dari pencapaian periode yang sama tahun lalu.

AS tidak terlalu signifikan dibandingkan negara-negara sumber PMA di Nusantara, terutama Asia. Selama 9 bulan pertama tahun ini, realisasi investasi asing langsung dari raksasa ekonomi terbesar di dunia itu berada di urutan ke-8 dengan nilai US$480,1 juta dengan 1.024 proyek.

Faisal mengatakan Indonesia tampaknya akan sulit menangkap kans aliran modal langsung dari AS, karena karakteristik industri yang berbeda. Menurutnya, sektor manufaktur di Indonesia tidak akan banyak dilirik, karena daya saingnya mengandalkan upah buruh rendah. “Mungkin di sektor jasa saya rasa (yang bisa menangkap peluang).

Kalau sektor ekstraktif tidak ada kaitannya dengan tax karena bahan bakunya ada di Indonesia, jadi sudah banyak (perusahaan AS) yang masuk ke sini,” katanya.

Kendati demikian, lanjutnya, Indonesia tetap perlu memanfaatkan momentum aliran modal asing langsung dari AS. Indonesia harus terlebih dahulu mengatasi hambatan investasi yang masih bercokol.

Undang-Undang omnibus law Cipta Lapangan Kerja pada awalnya memang ditujukan untuk mengatasi ganjalan. Namun di sisi lain, aturan kontrover sial itu juga banyak mengandung masalah.

“Kelemahan-kelemahannya itulah yang harus diperbaiki,” kata Faisal. Namun, perlu diingat pula bahwa agenda pajak Biden masih harus menemui jalan panjang.

Biden mungkin lebih dulu memprioritaskan rancangan undang-undang pemulihan ekonomi setelah dilantik pada 20 Januari 2021, sehingga akan menunda rencana kenaikan pajak selama berbulan-bulan.

Selain itu, jika Partai Republik terus mengontrol Senat yang bergantung pada hasil pemilihan kedua Januari mendatang untuk kedua kursi Georgia, partai itu akan memiliki kekuatan untuk memblokir agenda pajak Biden.

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us