bisniscom-medium_3

Merapal Arah Sinyal Pajak Digital

Sorot mata di penjuru dunia tengah fokus memantau perkembangan pemilihan presiden Amerika Serikat. Pasalnya, figur yang akan menjadi pemenang menentukan arah kebijakan ekonomi global, termasuk masa depan pemajakan atas transaksi digital.

Amerika Serikat (AS) di bawah kendali Donald Trump cenderung menerapkan kebijakan berorientasi ke dalam negeri. Salah satu terobosan Trump dalam kebijakan pajak adalah pengesahan tax cuts and jobs act (TCJA) yang memangkas pajak penghasilan (PPh) badan dan mengubah rezim pajak AS dari worldwide tax system ke territorial tax system.

Di sisi pajak digital, Trump sangat berang saat fenomena uni lateral merebak, yang diwujudkan dengan langkah sejumlah negara memajaki perusahaan digital AS. Trump tak segan memberikan sanksi balasan, dan melalui United States Trade Representative (USTR) menginvestigasi skema pemajakan sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Sikap Trump kemudian memberikan ketidakpastian terhadap pemajakan ekonomi digital, dan melahirkan ancaman tax war. Hal ini pula yang menjadi alasan forum global di bawah komando Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) tak kunjung menyelesaikan konsesus pemajakan global.

Di sisi lain, Joe Biden yang merupakan lawan politik Trump, tentu punya siasat tersendiri. Bisa dibilang Biden memiliki konsep pemajakan yang berbeda. Biden berjanji akan menerapkan konsep pemajakan yang lebih adil.

Aspek pajak merupakan salah satu isu yang penting dalam dinamika politik negara tersebut. Dengan kata lain, ada kecenderungan kebijakan pajak tertentu baik dari Partai Republik (Trump) dan Partai Demokrat (Biden). Sistem pajak ala Trump sejauh ini lebih berorientasi kepada relaksasi, pro terhadap bisnis, dan cenderung lebih proteksionis.

Di sisi lain, Partai Demokrat umumnya lebih mendorong keadilan dalam sistem pajak dan aktif dalam kerja sama global atau keterbukaan. Terdapat beberapa catatan atas kebijakan pajak tersebut.

Pertama, Trump memiliki intensi kuat untuk melanjutkan program pajak melalui TCJA 2.0, sedangkan Biden memiliki posisi bahwa TCJA perlu untuk direvisi karena dirasa tidak adil. “Dalam TCJA juga terdapat kebijakan domestik untuk mencegah penghindaran pajak yang berada di luar kerangka proposal OECD,” katanya, Rabu (4/11).

Kedua, adanya prinsip kerja sama global yang menjadi agenda Biden memberikan sinyal bahwa AS akan lebih aktif dalam pembicaraan agenda reformasi pajak internasional, termasuk pajak digital. Namun, menurut Darussalam, perlu diingat bahwa pandemi Covid-19 bisa mendorong adanya upaya untuk lebih mementingkan kepentingan nasional, siapapun yang terpilih sebagai presiden.

“Jadi masih terdapat ketidakpastian apakah keterlibatan atau keterbukaan AS dalam cetak biru pajak digital akan berujung pada persetujuan mereka.” Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menambahkan, posisi AS di mata dunia memang cukup vital.

Sehingga, setiap negara atau kelompok ekonomi akan berpikir ulang saat menerbitkan kebijakan. Namun demikian, potensi mulusnya pembahasan konsensus pemajakan digital terbuka jika Biden memenangkan pemilihan presiden.

“Secara historis sikap yang lebih lunak bisa terjadi jika Partai Demokrat [Biden] yang berkuasa.” Hubungan AS dengan Indonesia juga cukup mesra ketika calon Partai Demokrat terpilih menjadi presiden. Jadi barangkali ini akan berpengaruh dalam proses negosiasi pajak digital.

Sebaliknya, konstelasi politik dan ekonomi global tentu bakal berbeda jika Trump kembali terpilih. “Trump sangat proteksionis dan Amerika-sentris. Walaupun kita juga tidak tahu jika Biden terpilih akan mudah atau tidak.”

Bagaimana prospek pemajakan digital di Indonesia? Wahyu menilai, Indonesia masih memiliki peluang dengan memanfaatkan konstelasi di Laut China Selatan yang bisa menjadi kekuatan diplomatik bagi pemerintah untuk bernegosiasi terkait dengan pajak digital.

Apalagi, dengan dipertahankannya fasilitas generalized system of preference (GSP) oleh AS, yang memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki peran yang strategis bagi AS. Sementara itu, para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan tidak bersedia memberikan jawaban terkait dengan arah pemajakan digital.

Sebenarnya, tidak ada jaminan figur yang menang akan melancarkan konsensus pajak digital. Trump diakui menjadi salah satu penghambat terwujudnya konsensus global. Adapun Biden, setidaknya bisa menjaga harapan komunitas global untuk menerapkan pemajakan yang lebih adil.

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us