Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.02/2021

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49/PMK.02/2021 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKYANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Kenaikan PPn Bisa Kerek Inflasi

JAKARTA — Pemerintah perlu memastikan kondisi perekonomian, terutama konsumsi rumah tangga sudah kembali pulih, sebelum mempertimbangkan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai. Rencana kenaikan PPN dinilai bakal membebani proses pemulihan ekonomi, terutama di sisi daya beli. Rencana tersebut diketahui telah dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama dengan pihak terkait lainnya di dalam rapat harmonisasi Pajak Pertambahan Nilai […]

Need Help? Chat with us