bayar pajak

Kepatuhan Orang Kaya Anjlok

Bisnis, JAKARTA — Kontribusi orang kaya terhadap perekonomian nasional kian terkikis. Hal itu tercermin dalam jebloknya rasio kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi nonkaryawan, di mana mayoritas merupakan masyarakat berkantong tebal, sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi nonkaryawan pada tahun lalu hanya 52,45%.

Angka realisasi tersebut jauh di bawah capaian pada tahun sebelumnya yang tercatat menyentuh 75%. Pada tahun lalu, jumlah wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) sebanyak 3,35 juta wajib pajak.

Adapun total SPT yang disampaikan hanya 1,75 juta. Sekadar informasi, 52,45% adalah realisasi penyampaian SPT tahun pajak 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, yang dilaporkan pada tahun lalu.

Bisnis mencatat, tren kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan memang cukup fluktuatif. Akan tetapi kisarannya berada di antara 60%—70%.

Terpantau, selama 2017—2019 rasio kepatuhan formal wajib pajak orang kaya justru cukup moncer, yakni berada di atas 70%, sebelum akhirnya jeblok pada tahun lalu di angka 52,45%.

Sebaliknya, kinerja yang memuaskan justru berhasil ditorehkan oleh wajib pajak orang pribadi karyawan, di mana pada tahun lalu berhasil mencatatkan rasio kepatuhan formal hingga mencapai 82,42%.

“Kelompok wajib pajak orang pribadi karyawan memiliki tingkat kepatuhan pajak yang lebih tinggi daripada kelompok wajib pajak lainnya,” tulis Kementerian Keuangan dalam laporan realisasi APBN Kita edisi Februari 2020 yang dikutip Bisnis, Minggu (28/2).

Di sisi lain, jumlah wajib pajak orang pribadi karyawan yang wajib SPT pada 2020 mencapai 14,17 juta dengan total SPT yang disampaikan menyentuh angka 12,10 juta.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan otoritas fiskal akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Beberapa upaya telah kami lakukan untuk meningkatkan penyampaian pelaporan SPT, salah satunya adalah melalui sosialisasi,” kata dia kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak bertujuan untuk mengingatkan kepada wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan.

Di antaranya mengirimkan surat elektronik kepada pemberi kerja agar segera membuatkan dan memberikan bukti potong pajak penghasilan kepada karyawanannya.

Selain itu Ditjen Pajak juga mengirimkan surat elektronik secara bertahap kepada wajib pajak orang pribadi agar segera melaporkan SPT.

“Kami juga melakukan sosialisasi melalui webinar dan kelas pajak kepada wajib pajak,” imbuh dia.

Dia menambahkan, penyampaian SPT Tahunan Tahun 2021 per 24 Februari 2021 untuk wajib pajak orang pribadi sebanyak 2,79 juta.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu terdapat kenaikan jumlah pelaporan SPT Tahunan orang pribadi sebesar 0,18%.

Hanya saja, Neil tidak bersedia memberikan data terkait dengan jumlah wajib pajak yang termasuk wajib SPT pada tahun ini.

LEBIH BAIK

Kepatuhan formal kalangan pekerja alias karyawan memang lebih baik dibandingkan dengan orang kaya yang menjadi sasaran PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi. Hal inilah yang menyebabkan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi memiliki pangsa yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan jenis pajak lain, termasuk pajak karyawan.

Ini tren di negara berkembang, termasuk Indonesia. Artinya kepatuhan pajak buruh dan pekerja formal itu jauh lebih baik dibandingkan dengan orang kaya. Perlu ada maksimalisasi penggunaan data oleh Ditjen Pajak agar rasio kepatuhan masyarakat kelas atas bisa terus ditingkatkan.

Sikap sukarela dari wajib pajak untuk mengungkap aset atau penghasilan yang berhasil diperoleh juga menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan. Sebab Indonesia menganut self-assessment, di mana otoritas pajak menginginkan agar di masyarakat tercipta kepatuhan sukarela (voluntary compliance) sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai dan tax ratio meningkat.

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us