KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 839 TAHUN 2021
TENTANG
KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH
DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH PADA TAHUN ANGGARAN 2021
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
[table id=25 /]