PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 58 TAHUN 2021
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG
PENYERAHAN AIR BERSIH YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
[table id=26 /]