Peraturan Menteri Keuangan – 31/PMK.010/2021

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 31/PMK.010/2021

TENTANG

PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG
KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR
TERTENTU YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

[table id=15 /]

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us