Keputusan Dirjen Pajak – KEP – 20/PJ/2021

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR KEP – 20/PJ/2021

TENTANG

PENETAPAN WAJIB PAJAK SEBAGAI PEMOTONG DAN/ATAU PEMUNGUT PAJAK PENGHASILAN YANG DIWAJIBKAN
MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN UNIFIKASI DAN MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN
MASA PAJAK PENGHASILAN UNIFIKASI

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

[table id=10 /]

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Need Help? Chat with us